Wujudkan Sekolah “Zero Bullying” Dosen Fakultas Hukum UNNES Lakukan Pengabdian di SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga

Wujudkan Sekolah “Zero Bullying” Dosen Fakultas Hukum UNNES Lakukan Pengabdian di SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga
14 Juli 2026

Wujudkan Sekolah “Zero Bullying” Dosen Fakultas Hukum UNNES Lakukan Pengabdian di SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga

99 views
Artikel

Salatiga, 14 Juli 2026-Dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan, dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga dengan mengangkat tema “Bullying”.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus perundungan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan dan berdampak serius terhadap perkembangan psikologis, sosial, maupun akademik peserta didik. Melalui kegiatan ini, tim pengabdian dari Fakultas Hukum UNNES berupaya memberikan pemahaman komprehensif kepada siswa mengenai bentuk-bentuk bullying, dampaknya, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindakan tersebut.

Ketua tim pengabdian, Dr. Cahya Wulandari, menyampaikan bahwa bullying bukan lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan merupakan bentuk kekerasan yang dapat menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang melibatkan seluruh unsur sekolah, mulai dari peserta didik, guru, hingga orang tua.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani melaporkan tindakan perundungan harus terus dibangun agar cita-cita mewujudkan sekolah zero bullying dapat tercapai,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan materi mengenai pengertian bullying, jenis-jenis bullying yang meliputi perundungan fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan atau mengalami tindakan perundungan. Tim pengabdian juga mengajak peserta untuk memahami pentingnya menjadi upstander atau pihak yang berani membantu dan melaporkan tindakan bullying, bukan menjadi bystander yang hanya menyaksikan tanpa bertindak.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan studi kasus yang memungkinkan siswa untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun media sosial. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan pengalaman yang dibagikan selama sesi berlangsung.

Pihak SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga menyambut baik kegiatan ini dan berharap edukasi mengenai pencegahan bullying dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik yang berakhlak, toleran, dan menghargai sesama. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi komitmen anti kekerasan yang ditandatangani langsung oleh Dr. Yuniar Fahmi Lathif selaku pimpinan PYTQ Salatiga. Deklarasi tersebut merupakan komitmen nyata sekolah dalam mewujudkan lingkungan yang zero bullying.

Melalui kegiatan pengabdian ini, Fakultas Hukum UNNES menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan budaya hukum di masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berempati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
16715
Total Pengunjung
5563730
Kemarin
24762
Online
90
Minggu Lalu
155361
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan