Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Artikel ini membahas  revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dianggap mengecilkan peran kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penulis berpendapat Kejaksaan telah membuktikan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar dan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu revisi KUHAP perlu adanya pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, keputusan sepenting ini tidak boleh diambil secara sepihak tanpa kajian yang komprehensif

Jenis Artikel Online
Judul Dekan Hukum Unnes Ali Masyhar: Revisi RUU KUHAP Bisa Melemahkan Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Harus Tetap Berperan
Tahun 2025
Tanggal Terbit 17 Maret 2025
Tempat Terbit Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang -
Bidang Hukum Hukum Pidana
Subjek KUHAP, KORUPSI, KEJAKSAAN
Bahasa -
Lokasi -
Sumber -
-
Penerbit -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
10985
Total Pengunjung
2294952
Kemarin
15059
Online
59
Minggu Lalu
106096
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan