Nomor 144 Tahun 2025

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Panduan Pelaksanaan Aktivitas Pengembangan Staf Equity 2025- 2026 Universitas Negeri Semarang. Aktivitas Pengembangan Staf difokuskan untuk meningkatkan kapasitas dosen, tenaga kependidikan, dan pegawai non-PNS melalui skema mobilitas internasional, riset kolaboratif, joint supervision, diseminasi pengabdian masyarakat.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 144 Tahun 2025 tentang Panduan Pelaksanaan Aktivitas Pengembangan Staf Equity 2025-2026 Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 144
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 17 Oktober 2025
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek PANDUAN - PENGEMBANGAN EQUITY
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNNES
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
10985
Total Pengunjung
2294952
Kemarin
15059
Online
59
Minggu Lalu
106096
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan