Nomor 16 Tahun 2022

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Peraturan Lainnya
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara
Nomor Peraturan 16
Tahun 2022
Tanggal Penetapan 17 Juni 2022
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek JAM KERJA - ASN
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Pengundangan 17 Juni 2022
Singkatan Jenis SE
Sumber -
Urusan Pemerintahan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Penandatangan TJOHJO KUMOLO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
4322
Total Pengunjung
3318998
Kemarin
16132
Online
58
Minggu Lalu
124081
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan