| No | Judul | Latar Belakang | Pemrakarsa | Target | Status |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
Pedoman Pembelajaran di Luar Program Studi Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk memberikan kepastian hukum, keseragaman, dan pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran di luar program studi di lingkungan Universitas Negeri Semarang, perlu menetapkan pengaturan mengenai pedoman pembelajaran di luar program studi Universitas Negeri Semarang | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2026 | Selesai |
| 2 |
Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Atas Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual Pegawai Universitas Negeri Semarang
|
bahwa Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Atas Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual Pegawai Universitas Negeri Semarang perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan kelembagaan. | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2026 | Selesai |
| 3 |
Panduan Teknis Penelitian Equity dan Insentif Publikasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas, kualitas, dan kontribusi pegawai Universitas Negeri Semarang dalam menghasilkan publikasi ilmiah dan kekayaan intelektual, perlu diberikan penghargaan yang proporsional dan berkeadilan. | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 2026 | Selesai |
| 4 |
Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Negeri Semarang
|
bahwa terdapat perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan yang memerlukan penyesuaian terhadap jadwal sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Negeri Semarang. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2026 | Selesai |
| 5 |
Panduan Program Fast Track Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan Program Fast Track yang terarah, terukur, transparan, dan akuntabel, perlu ditetapkan pedoman Program Fast Track Universitas Negeri Semarang. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2026 | Selesai |
| 6 |
Gerakan Penanaman Pohon Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan, peningkatan kualitas ekosistem, serta penguatan budaya konservasi di lingkungan Universitas Negeri Semarang, perlu ditetapkan Gerakan Penanaman Pohon Universitas Negeri Semarang | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2026 | Selesai |
| 7 |
Bantuan Article Processing Charge pada Jurnal Internasional Bereputasi Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi serta mendorong peningkatan reputasi akademik Universitas Negeri Semarang, perlu diberikan dukungan pembiayaan publikasi ilmiah berupa Article Processing Charge | Direktorat Perencanaan dan Keuangan | 2026 | Selesai |
| 8 |
Bantuan Studi Lanjut Pendidikan Diploma Sarjana, dan Pascasarjana Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi, kualifikasi, profesionalitas, dan pengembangan karier dosen dan tenaga kependidikan, Universitas Negeri Semarang perlu memberikan kesempatan dan dukungan bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan pendidikan. | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2026 | Selesai |
| 9 |
Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 149 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembelajaran di Luar Program Studi Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran di luar program studi dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi dan kebutuhan akademik di Universitas Negeri Semarang, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan pembelajaran di luar program studi. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2026 | Selesai |
| 10 |
Rincian Tugas Wakil Rektor, Fakultas, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis, Kantor, Direktorat, Administrasi, Satuan Pengawas Internal, dan Badan Optimalisasi Aset dan Bisnis di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam menyusun tugas pejabat struktur di bawah rektor Universitas Negeri Semarang | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2026 | Tahap Rancangan |
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.