11/SE/IV/2020

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Peraturan Lainnya
Judul Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Nomor Peraturan 11/SE/IV/2020
Tahun 2020
Tanggal Penetapan 24 April 2020
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum -
Subjek DISIPLIN PEGAWAI
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Kepegawaian Negara
Tanggal Pengundangan -
Singkatan Jenis SE
Sumber -
Urusan Pemerintahan Kesehatan
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
12368
Total Pengunjung
1844836
Kemarin
15186
Online
57
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan