Nomor 2 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

bahwa berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga
Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor 87/SK/LAMDIK/AkPSB/S/1/2024 dan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Akreditasi
Mandiri Kependidikan Nomor 86/SK/LAMDIK/Ak-PSB/S/1/2024
bahwa Program Studi di Universitas Negeri Semarang bertambah
dengan Program Studi baru Pendidikan Akuntansi-S1 dan Program
Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran-S1 sehingga diperlukan
adanya penetapan Peraturan Rektor ini.
- Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 12 Tahun
2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 36 Tahun 2022,
PERMENDIKBUDRISTEK No 32 Tahun 2021, PERMENDIKBUDRISTEK
No 31 Tahun 2022, PERTOR No 22 Tahun 2010, PERTOR No 11 Tahun
2023.
- Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Kode Prodi untuk Program
Studi Baru Pendidikan Akuntansi-S1 dan Pendidikan Administrasi
Perkantoran-S1 Universitas Negeri Semarang

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kode Prodi Pendidikan Akuntansi S-1 dan Prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran S-1
Nomor Peraturan 2
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 09 Januari 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum -
Subjek KODE PRODI
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
15329
Total Pengunjung
2552092
Kemarin
15743
Online
57
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan