Nomor 7 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

 Bahwa berdasarkan Pemunuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk
Pembukaan Program Studi Baru Universitas Negeri Semarang, perlu
menata kembali Nomor Induk Mahasiswa sehingga Peraturan Rektor
ini perlu ditetapkan.
- Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 20 Tahun
2003, UU No 12 Tahun 2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 57 Tahun
2021, PP No 36 Tahun 2022, PERMENDIKBUD No 3 Tahun 2020,
PERMENDIKBUDRISTEK No 32 Tahun 2021, PERMENDIKBUDRISTEK
No 6 Tahun 2022, PERMENDIKBUDRISTEK No 31 Tahun 2022, PERTOE
No 22 Tahun 2010, PERTOR No 11 Tahun 2023.
- Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Rektor UNNES Nomor 13 Tahun 2023 tentang Nomor Induk
Mahasiswa UNNES yang mencakup perubahan ketentuan di Pasal 4.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Nomor Induk Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 7
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 05 January 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum -
Subjek PERUBAHAN PERTOR - NOMOR INDUK MAHASISWA - NIM
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
6977
Total Pengunjung
1839471
Kemarin
15186
Online
51
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan