Nomor 9 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak
  • bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan
    tinggi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di
    lingkungan Universitas Negeri Semarang, perlu diatur pengendalian
    gratifikasi sehingga Peraturan Rektor ini perlu ditetapkan.
  • Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 28 Tahun
    1999, UU No 31 Tahun 1999, UU No 12 Tahun 2012, UU No 20 Tahun
    2023, PP No 4 Tahun 2014, PP No 36 Tahun 2022, PERTOR No 11
    Tahun 2023.
  • Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Pengendalian Gratifikasi di
    Lingkungan Universitas Negeri Semarang yang mencakup prinsipprinsip pengendalian gratifikasi, bentuk gratifikasi, pembentukan
    UPGU, dan mekanisme pelaporan dugaan gratifikasi.
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 9
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 05 Januari 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum -
Subjek PENGENDALIAN-GRATIFIKASI
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
15449
Total Pengunjung
2552215
Kemarin
15743
Online
96
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan