Nomor 72 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak
  • bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi dan reputasi diperlukan
    keberlanjutan prestasi mahasiswa yang diterima melalui penerimaan
    mahasiswa baru jalur prestasi, sehingga diperlukan adanya
    penetapan Peraturan Rektor ini.
  • Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 12 Tahun
    2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 57 Tahun 2021, PP No 36 Tahun
    2022, PERMENDIKBUD No 53 Tahun 2023.
  • Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Kewajiban Berkelanjutan
    Prestasi Mahasiswa yang DIterima Melalui Penerimaan Mahasiswa
    Baru Jalur Prestasi Universitas Negeri Semarang yang mencakup
    tujuan, bentuk, mot]nitoring, dan evaluasi keberlanjutan prestasi
    mahasiswa.
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 72 Tahun 2024 tentang Kewajiban Berkelanjutan Prestasi Mahasiswa yang DIterima Melalui Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 72
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 02 January 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum -
Subjek KEWAJIBAN-MAHASISWA BERPRESTASI
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
10338
Total Pengunjung
1842892
Kemarin
15186
Online
83
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan