Nomor 13 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

bahwa berdasarkan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun
2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas
Negeri Semarang, untuk melaksanakan penyelenggaraan program
doktor dan magister jalur riset, maka perlu dibuat pengaturan
penyelenggaraan program doktor dan magister jalur riset sehingga
Peraturan Rektor ini perlu ditetpkan.
- Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 12 Tahun
2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 57 Tahun 2021, PP No 36 Tahun
2022, PERMENDIKBUDRISTEK No 48 Tahun 2022,
PERMENDIKBUDRISTEK No 53 Tahun 2023, PERTOR No 23 Tahun
2020.
- Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Penyelenggaraan Program
Doktor dan Magister Jalur Riset Universitas Negeri Semarang yang
mencakup jangka waktu dan persyaratan mengikuti program
pascasarjana jalur riset, pelaksanaan program doktor dan magister
jalur riset, syarat kelulusan, pembiayaan, dan penjaminan mutu

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Doktor dan Magister Jalur Riset Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 13
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 15 Januari 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum -
Subjek PROGRAM-DOKTOR
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
13049
Total Pengunjung
2549867
Kemarin
15743
Online
56
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan