| Abstrak | 
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi UniversitasNegeri Semarang untuk menjadi universitas yang bereputasi
 dunia pelopor kecemerlangan pendidikan, perlu
 diselenggarakan pembelajaran yang memberikan ruang bagi
 mahasiswa yang sangat potensial untuk mengembangkan
 kapasitas akademiknya dalam jenjang pendidikan
 yang lebih tinggi.sehingga perlu ditetapkan Peraturan Rektor
 ini.
Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 12Tahun 2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 36 Tahun 2022,
 PERMENRISTEKDIKTI No 33 Tahun 2018, PERMENRISTEKDIKTI
 No 53 Tahun 2023, KepMWA No 16/MWA.U37/KP/2023.
Dalam Peraturan Rektor ini berisi tentang Panduan ProgramFast Track UNNES yang mencakup tujuan, penyelenggaraan
 pendidikan, beban studi, kurikulum, pendaftaran, pelaksanaan,
 biaya pendidikan, monitoring, dan evaluasi.
 |