Abstrak |
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 40 Tahun 2023
tentang Ajunct Professor perlu dilakukan perubahan.
- Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah Undang-Undang
Nomor 20 TAhun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022, Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 11 Tahun 2023.
- Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Perubahan Pasal Pada
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor
|