Nomor 82 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak
  • Dengan hal mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang
    telah menyelesaikan program studi dan dinyatakan lulus
    berhak atas gelar akademik atau sebutan profesional sebagai
    penghargaan atas keberhasilan tersebut, sehingga perlu
    menetapkan Peraturan Rektor tentang Gelar dan Sebutan bagi
    Lulusan Universitas Negeri Semarang.
  • Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 20
    Tahun 2003, UU No 12 Tahun 2012, PP No 4 Tahun 2014, PP
    No 36 Tahun 2022, PERMENDIKBUDRISTEK No 6 Tahun 2022,
    PERMENDIKBUDRISTEK No 53 Tahun 2023,
    KEPMENRISTEKDIKTI No 258/M/KPT/2017, KEPDIRJEN DIKTI
    No 163/E/KPT/2022, KEPDIRJEN No 27/D/M/2022.
  • Dalam Peraturan Rektor ini mengatur mengenai Gelar dan
    Sebutan bagi Lulusan Universitas Negeri Semarang yang
    mencakup keberlakuan gelar dan keabsahan perolehan Gelar
    Akademik bagi lulusan UNNES
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 82 Tahun 2024 tentang Gelar dan Sebutan Bagi Lulusan Unnes
Nomor Peraturan 82
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 08 Juli 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum -
Subjek GELAR SEBUTAN-LULUSAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
15449
Total Pengunjung
2552215
Kemarin
15743
Online
96
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan