| Materi Pokok Abstrak | - Untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan yang berguna dalam memasuki dunia kerja, Universitas Negeri Semarang mendukung dan menjalankan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti pembelajaran di luar kampus yang sejalan dengan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sehingga diperlukan adanya pedoman implementasi program MBKM di Universitas Negeri Semarang. - Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 20 Tahun 2003, UU No 12 Tahun 2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 57 Tahun2021, PP No 36 Tahun 2022, PERPRES No 8 Tahun 2012, PERMENDIKBUDRISTEK No 53 Tahun 2023, dan PERTOR No 24 Tahun 2020 - Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang pedoman implementasi program merdeka belajar kampus merdeka di Universitas Negeri Semarang yang mencakup pengertian dan jenis BKP MBKM, pola implementasi program, pengelolaan program, ketentuan mitra, pengakuan SKS dan penyetaraan, penjaminan mutu, dan sistem MBKM UNNES. |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Jenis | Peraturan Rektor |
| Judul | Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 93 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Universitas Negeri Semarang |
| Nomor Peraturan | 93 |
| Tahun | 2024 |
| Tanggal Penetapan | 05 Agustus 2024 |
| Tempat Penetapan | Semarang |
| T.E.U Orang/Badan/Pengarang | Universitas Negeri Semarang |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Subjek | PEDOMAN-MBKM |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang |
| Singkatan Jenis | Pertor |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | - |
| Penandatangan | S MARTONO |
| Pemrakarsa | - |
| Unduhan Alternatif | - |
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.