Nomor 91 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

-          Berdasarkan Surat Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (Lamsama) Nomor 009/LAMSAMA/PSM/VII/2024 tanggal 26 Juli 2024 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi Baru Biologi-S2 Universitas Negeri Semarang perlu menetapkan Peraturan Rektor ini.

-          Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 12 Tahun 2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 36 Tahun 2022, PERMENDIKBUDRISTEK No 32 Tahun 2021, PERMENDIKBUDRISTEK No 31 Tahun 2022,KepMWA No 16/MWA.U37/KP/2023, PERTOR No 22 Tahun 2010, PERTOR No 11 Tahun 2023.

Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Kode Prodi untuk Program Studi Baru Biologi-S2.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 91 Tahun 2024 tentang Kode Program Studi Biologi-S2 UNNES
Nomor Peraturan 91
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 05 August 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum -
Subjek KODE PRODI-BIOLOGI
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
10255
Total Pengunjung
1842768
Kemarin
15186
Online
50
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan