Abstrak |
- Berdasarkan pemenuhan syarat minimum akreditasi untuk pembukaan program studi baru di Universitas Negeri Semarang, diperlukan penyesuaian nomor induk mahasiswa.
- Dasar Hukum Peraturan Rektor ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahu 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 36 TAhun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022, Keputusan Majelis Wali Amanat Nomor 16/MWA.U37/KP/2023, Peraturan Rektor Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2023.
- Peraturan Rektor ini mengatur mengenai Nomor Induk Mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
|