| Abstrak | 
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 PeraturanRektor Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Aset
 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri
 Semarang diperlukan Peraturan Rektor yang mengatur tentang
 tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan
 pelaporan Aset Milik Universitas Negeri Semarang sehingga
 peraturan ini perlu ditetapkan.
Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 12Tahun 2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2015, PP No
 36 Tahun 2022, PERTOR No 11 Tahun 2023, PERTOR No 43
 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Penatausahaan asetmilik UNNES yang mencakup ruang lingkup, tata pelaksana
 penatausahaan, pembukuan aset, inventarisasi, dan laporan
 aset milik UNNES.
 |