Daftar Dokumen Hukum

Detail Dokumen Hukum
Kembali
Meta Keterangan
Abstrak

Dalam melaksanakan amanat Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2012, pimpinan instansi wajib membentuk
organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di
lingkungannya untuk mengelola dan menjamin ketersediaan
dokumentasi dan informasi hukum bagi universitas yang lengkap dan
akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, perlu
membangun suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang
terpadu dan terintegrasi sehingga Peraturan Rektor inni perlu
ditetapkan.
- Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 14 Tahun
2008, UU No 12 Tahun 2012, PP No 4 Tahun 2014, PP No 36 Tahun
2022, PERPRES No 33 Tahun 2012, PERMENKUMHAM No 8 Tahun
2019, PERTOR No 11 Tahun 2023, Kep MWA No
16/UN37.MWA/KP/2023.
- Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Universitas Negeri Semarang yang mencakup
tujuan, visi, misi, pengelolaan, kerja sama, dan pembiayaan

File Abstrak Download Abstrak
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 3 Tahun 2024
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 11 January 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek JDIH-UNNES
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Status Dokumen Berlaku
Sosial Media