Nomor 7 Tahun 1959

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Peraturan Presiden
Judul Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1959 tentang Wajib Latihan Bagi Pejabat Negeri Warganegara Republik Indonesia
Nomor Peraturan 7
Tahun 1959
Tanggal Penetapan 29 Oktober 1959
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia. Presiden (1945-1967: Soekarno)
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek WAJIB LATIHAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan 29 Oktober 1959
Singkatan Jenis Perpres
Sumber LN 1959 (7), TLN (124)
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan SOEKARNO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
10785
Total Pengunjung
2547555
Kemarin
15743
Online
66
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan