Nomor 20 Tahun 1947

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Judul Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura
Nomor Peraturan 20
Tahun 1947
Tanggal Penetapan 24 Juni 1947
Tempat Penetapan Yogyakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia
Bidang Hukum Hukum Pidana
Subjek PERADILAN ULANGAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan 24 Juni 1947
Singkatan Jenis UU
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan SOEKARNO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
12050
Total Pengunjung
2548774
Kemarin
15743
Online
69
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan