34 Tahun 1964 dan 32 Tahun 1964

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Keputusan ini dibuat atas dasar untuk mengatur pelaksanaan penjatuan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Institut Pendidikan Guru mendjadi Institut Keguruan dan llmu Pendidikan. Dasar dibuatnya peraturan ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 tahun 1963 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No, 182 tahun 1963 dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudajaan No.92/ 63 Tentang Institut Pendidikan Guru

Jenis Dokumen Langka
Judul Keputusan Bersama Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudajaan 34 Tahun 1964 dan 32 Tahun 1964 Tentang Tjara Mempersatukan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan institut pendidikan guru mendjadi institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Nomor 34 Tahun 1964 dan 32 Tahun 1964
Tahun 1964
Tanggal Penetapan 04 May 1964
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang -
Bidang Hukum -
Subjek TJARA MEMPERSATUKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN DAN INSTITUT PENDIDIKAN GURU MENDJADI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
Bahasa -
Lokasi -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
5726
Total Pengunjung
1838213
Kemarin
15186
Online
52
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan