Meta | Keterangan |
---|---|
Abstrak |
Keputusan ini dibuat atas dasar untuk mengatur pelaksanaan penjatuan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Institut Pendidikan Guru mendjadi Institut Keguruan dan llmu Pendidikan. Dasar dibuatnya peraturan ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 tahun 1963 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No, 182 tahun 1963 dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudajaan No.92/ 63 Tentang Institut Pendidikan Guru |
File Abstrak | Download Abstrak |
Jenis | Dokumen Langka |
Nomor Peraturan | 34 Tahun 1964 dan 32 Tahun 1964 |
Judul | Keputusan Bersama Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudajaan 34 Tahun 1964 dan 32 Tahun 1964 Tentang Tjara Mempersatukan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan institut pendidikan guru mendjadi institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Tahun Penetapan | 1964 |
Tanggal Penetapan | 04 May 1964 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Subjek | Tjara Mempersatukan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan institut pendidikan guru mendjadi institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan |