Abstrak |
- Dalam rangka penyesuaian proses bisnis aplikasi
Penomoran Ijazah dan Sertifikasi Nasional (PISN) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, maka perlu menetapkan Peraturan Rektor tentang Pedoman Yudisium Universitas Negeri Semarang.
- Dasar Hukum Peraturan Rektor ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 87 Tahun 2024, Keputusan Majelis Wali Amanat 16/MWA.U37/KP/2023.
- Peraturan Rektor ini mengatur mengenai Yudisium, Ketentuan Penutup.
|