Daftar Dokumen Hukum

Detail Peraturan Hukum
Kembali
Meta Keterangan
Abstrak

Masyarakat Suku Samin merupakan masyarakat adat yang mempunyai perilaku menyimpang dari tradisi masyarakat lain di Indonesia, seperti membangkang dan tidak patuh terhadap pemerintah. Keyakinan orang Samin dalam menjalani kehidupannya yang masih berpegang teguh terhadap nilai dan budaya mengakibatkan Suku Samin mempunyai karateristik yang berbeda dengan yang lain, termasuk dalam tata cara penyelesaian tindak pidana yang tidak menggunakan jalur pengadilan. Penelitian ini bertujuan: Pertama, menggambarkan mediasi penal yang selama ini dijalankan oleh masyarakat Suku Samin. Kedua, mendeskripsikan relevansi yuridis mediasi penal yang dilakukan oleh masyarakat Suku Samin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif serta sumber data primer dan sekunder. Sedangkan dalam menganalisis data penulis menggunakan teknik triangulasi yang digunakan untuk membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian pertama, mediasi penal selama ini dijalankan oleh masyarakat Desa Klopoduwur terhadap semua jenis tindak pidana, baik tindak pidana yang terjadi di intern Suku Samin, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya dengan tata cara yang berbeda. Kedua, berdasar Pasal 42 ayat (2) dan ayat (3) RKUHAP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) mediasi penal yang dilakukan dapat diakui akan tetapi hanya untuk beberapa tindak pidana seperti tercantum dalam Pasal 42 ayat (3) RKUHAP. Dalam RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mediasi penal yang dilakukan di Desa Klopoduwur dapat dikualifikasikan dalam Pasal 145 jo Pasal 146 RKUHP.

File Abstrak -
Jenis Artikel Jurnal
Nomor Peraturan -
Judul RELEVANSI YURIDIS MEDIASI PENAL DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PADA MASYARAKAT SUKU SAMIN
Tahun Penetapan 2016
Tanggal Penetapan 30 November 2016
Tempat Terbit Semarang
Subjek Penal Mediation; Samin Tribe; Criminal Act
T.E.U Orang/Badan Universitas Negeri Semarang
Sumber -
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Pidana
Lokasi Semarang
Select your color