Daftar Dokumen Hukum

Detail Peraturan Hukum
Kembali
Meta Keterangan
Abstrak

Mangrove merupakan tumbuhan khas yang terdapat di wilayah pesisir. Motif batik mangrove sebagai tanaman pesisir belum diekpos dengan optimal. Sementara itu lingkungan pesisir dengan flora dan faunanya mempunyai potensi yang luar biasa sebagai motif batik. Disamping sebagai motif, tumbuhan mangrove juga dapat digunakan sebagai pewarna batik alami yang saat ini sedang menjadi tren di masyarakat. Pemanfaatan mangrove sebagai pewarna alami ini disamping memberikan nuansa warna alami dan motif yang indah, juga dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan berbasis kelompok, secara komprehensif dilakukan pendampingan pada seluruh aspek mulai dari menyediakan sarana dan prasarana, serta meningkatkan berbagai keterampilan SDM melalui pelatihan. Untuk meningkatkan nilai jula batik mangrove yang dihasilkan, mitra binaan diberi pelatihan membuat diversifikasi produk batik berupa bros, dompet dan tas berbahan baku batik mangrove. Hasil kegiatan pengabdian ini dapat memberikan motif dan corak batik mangrove yang lebih bervariasi. Disamping itu dihasilkan diversifikasi produk batik mangrove menjadi bros, dompet dan tas yang mempunyai nilai jual lebih tinggi dari pada hanya lembaran kain. Mitra binaan mengikuti pameran untuk lebih mengenalkan hasil batik mangrove kepada masyarakat dan dinas-dinas terkait.

File Abstrak -
Jenis Artikel Jurnal
Nomor Peraturan -
Judul PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PENCIPTAAN BATIK MANGROVE
Tahun Penetapan 2017
Tanggal Penetapan 30 June 2017
Tempat Terbit Semarang
Subjek batik mangrove, mitra binaan, diversifikasi
T.E.U Orang/Badan Universitas Negeri Semarang
Sumber -
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum -
Lokasi Semarang
Select your color