Daftar Dokumen Hukum

Detail Peraturan Hukum
Kembali
Meta Keterangan
Abstrak
  • Dalam rangka memberikan ketentuan terkait dengan
    perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Universitas Negeri
    Semarang secara efisien, transparan, dan akuntabel;
  • Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang
    Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri
    Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk
    menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran
    negara;
  •  Agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan
    secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
    bertanggung jawab, perlu menetapkan ketentuan mengenai
    perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai
    negeri, dan pegawai tidak tetap;
  • Dasar Hukum Peraturan Ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,  Undang-Undang nomor 12 Tahun 2012,  Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022,  Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 55
    Tahun 2022, Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 11
    Tahun 2023.
  • Pearaturan Rektor ini mengatur Ruang Lingkup Perjalanan dalam Negeri dengan Sistem Elektronik, Prinsip Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dengan Sistem Elektronik, Perjalanan Dinas dalam Negeri dengan Sistem Elektronik, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal.
File Abstrak Download Abstrak
Jenis Peraturan Rektor
Nomor Peraturan 129 Tahun 2024
Judul Peraturan Rektor No. 129 Tahun 2024 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dengan Sistem Elektronik di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
Tahun Penetapan 2024
Tanggal Penetapan 30 December 2024
Tempat Terbit Semarang
Subjek PEDOMAN-PERJADIN
T.E.U Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Sumber -
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Pertor
Select your color