Daftar Dokumen Hukum

Detail Dokumen Hukum
Kembali
Meta Keterangan
Abstrak

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 150/PUU-XXII/2024 mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Permohonan ini diajukan oleh beberapa dosen Fakultas Hukum yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang mahasiswa Fakultas Hukum dari perguruan tinggi negeri. Mereka menilai bahwa ketentuan dalam UU Advokat yang melarang PNS menjadi advokat menghambat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma (pro bono).

File Abstrak Download Abstrak
Jenis Keputusan Rektor
Judul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 150/PUU-XXII/2024
Nomor 150/PUU-XXII/2024
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 03 January 2025
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang -
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek MK, Dosen PNS, Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bahasa -
Lokasi -
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Status Dokumen Berlaku
Sosial Media