Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Artikel ini membahas  revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dianggap mengecilkan peran kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penulis berpendapat Kejaksaan telah membuktikan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar dan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu revisi KUHAP perlu adanya pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, keputusan sepenting ini tidak boleh diambil secara sepihak tanpa kajian yang komprehensif

Jenis Artikel Online
Judul Dekan Hukum Unnes Ali Masyhar: Revisi RUU KUHAP Bisa Melemahkan Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Harus Tetap Berperan
Tahun 2025
Tanggal Terbit 17 March 2025
Tempat Terbit Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang -
Bidang Hukum Hukum Pidana
Subjek KUHAP, KORUPSI, KEJAKSAAN
Bahasa -
Lokasi -
Sumber -
-
Penerbit -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Media Sosial
Pengunjung Hari ini

2003

Total Pengunjung

1553666

Kemarin

15557

Online

57

Minggu Lalu

121817

Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan