Daftar Dokumen Hukum

Detail Peraturan Hukum
Kembali
Meta Keterangan
Abstrak

Artikel ini membahas  revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dianggap mengecilkan peran kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penulis berpendapat Kejaksaan telah membuktikan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar dan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu revisi KUHAP perlu adanya pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, keputusan sepenting ini tidak boleh diambil secara sepihak tanpa kajian yang komprehensif

File Abstrak Download Abstrak
Jenis Artikel Online
Nomor Peraturan -
Judul Dekan Hukum Unnes Ali Masyhar: Revisi RUU KUHAP Bisa Melemahkan Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Harus Tetap Berperan
Tahun Penetapan 2025
Tanggal Penetapan 17 March 2025
Tempat Terbit Jakarta
Subjek KUHAP, Korupsi, Kejaksaan
T.E.U Orang/Badan -
Sumber -
Bahasa -
Bidang Hukum -
Lokasi -
Select your color