Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Metadata
Materi Pokok Abstrak

Artikel ini membahas kritik terhadap draf revisi RUU KUHAP karena menghapus kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi, membatasi perannya hanya pada kasus pelanggaran HAM berat. Perdebatan mengenai revisi RUU KUHAP terus berlanjut di kalangan akademisi dan praktisi hukum, dengan keputusan akhirnya akan berpengaruh pada arah kebijakan hukum serta efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tipe Dokumen Artikel Hukum
Jenis Artikel Online
Judul Dekan Hukum Unnes Prof Ali Masyhar: Revisi RUU KUHAP Harus Dikaji Ulang, Jangan Lemahkan Kejaksaan
Tahun 2025
Tanggal Terbit 17 Maret 2025
Tempat Terbit Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang -
Bidang Hukum Hukum Pidana
Subjek REVISI, DEKAN, RUUKUHAP, UNNES
Bahasa -
Lokasi -
Sumber -
Penerbit -
Unduhan Alternatif -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
12578
Total Pengunjung
5202010
Kemarin
18382
Online
82
Minggu Lalu
120852
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan