Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Peraturan Lainnya
Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Nomor Peraturan Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021
Tahun 2021
Tanggal Penetapan 12 July 2021
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum -
Subjek PERUBAHAN PERATURAN BKN - TATA CARA - PEMBERIAN CUTI - PNS
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Kepegawaian Negara
Tanggal Pengundangan -
Singkatan Jenis -
Sumber BN. 2021 No. 842
Urusan Pemerintahan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
8252
Total Pengunjung
1840696
Kemarin
15186
Online
52
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan