91/E/KPT/2024

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Peraturan Lainnya
Judul Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik
Nomor Peraturan 91/E/KPT/2024
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 15 May 2024
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek PETUNJUL TEKNIS - REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU - RPL
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan 15 Mei 2024
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan ABDUL HARIS
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Media Sosial
Pengunjung Hari ini

2003

Total Pengunjung

1553666

Kemarin

15557

Online

57

Minggu Lalu

121817

Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan