Nomor 91/E/KPT/2024 Tahun 2024

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Metadata
Materi Pokok Abstrak -
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan Lainnya
Judul Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik
Nomor Peraturan 91/E/KPT/2024
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 15 Mei 2024
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek PETUNJUL TEKNIS - REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU - RPL
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan 15 Mei 2024
Unduhan Alternatif -
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan ABDUL HARIS
Pemrakarsa -
Preview Dokumen
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
11821
Total Pengunjung
5201218
Kemarin
18382
Online
58
Minggu Lalu
120852
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan