Nomor 4 Tahun 2025

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah
Nomor Peraturan 4
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 16 April 2025
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek TUGAS KEDINASAN - PEGAWAI ASN - FLEKSIBEL
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Pengundangan 21 April 2025
Singkatan Jenis -
Sumber BN 2025 (267); 30 hlm
Urusan Pemerintahan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Penandatangan RINI WIDYANTINI
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
1458
Total Pengunjung
2861014
Kemarin
18196
Online
57
Minggu Lalu
110940
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan