PP No. 36 Tahun 2022

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

PP ini mengatur mengenai penetapan Universitas Negeri Semarang (Unnes) sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom. Unnes dalam rangka mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom tersebut berpedoman pada Statuta Unnes yang terdiri atas: 1) visi, misi, tujuan, nilai dasar, dan budaya kerja; 2) identitas; 3) penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi; 4) sistem pengelolaan; 5) sistem penjaminan mutu; 6) kode etik; 7) bentuk dan tata cara penetapan peraturan; 8) sistem perencanaan; dan 9) pendanaan dan kekayaan.

Jenis Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan PP No. 36 Tahun 2022
Tahun 2022
Tanggal Penetapan 20 October 2022
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Subjek PTNBH UNNES
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Tanggal Pengundangan -
Singkatan Jenis PP
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 197 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6824
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan JOKO WIDODO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Media Sosial
Pengunjung Hari ini

2003

Total Pengunjung

1553758

Kemarin

15557

Online

57

Minggu Lalu

121817

Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan