Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pegawai Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengikuti Pelatihan Legislative Drafter dengan tema “Merancang Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Daerah yang Berkualitas”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh UNNES bekerja sama dengan Indonesia Center for Legislative Drafting (ICLD) pada 28–30 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan norma hukum, serta metode perancangan regulasi yang sesuai dengan asas kejelasan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh materi dan praktik terkait tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, penyusunan rancangan regulasi, harmonisasi, sinkronisasi, hingga penyempurnaan rumusan norma. Pembelajaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pegawai dalam menghasilkan produk hukum yang sistematis, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan kelembagaan.
Keikutsertaan pegawai UNNES dalam pelatihan Legislative Drafter menjadi salah satu bentuk komitmen universitas dalam meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung tata kelola hukum yang baik. Dengan penguatan kompetensi di bidang perancangan peraturan perundang-undangan, diharapkan pegawai UNNES dapat berkontribusi dalam menghasilkan regulasi internal universitas yang berkualitas, harmonis, dan mendukung pencapaian visi UNNES sebagai perguruan tinggi bereputasi.

