Pembahasan Peraturan Rektor tentang Perjalanan Dinas sebagai Penguatan JDIH UNNES

11 Februari 2025

72

Pembahasan Peraturan Rektor tentang Perjalanan Dinas sebagai Penguatan JDIH UNNES

Semarang, 23 Januari 2025 – Universitas Negeri Semarang (UNNES) terus memperkuat sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembahasan Peraturan Rektor mengenai perjalanan dinas yang melibatkan Kantor Hukum UNNES dan pihak terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Virtual Conference, Lantai 4 Rektorat Universitas Negeri Semarang ini diikuti oleh berbagai pihak, yakni Kantor Hukum, Direktorat Perencanaan dan Keuangan, Satuan Pengawas Internal, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Kantor Hukum UNNES, Cahya Wulandari menyampaikan bahwa penguatan regulasi perjalanan dinas ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Beliau juga menambahkan bahwa digitalisasi dokumen hukum melalui JDIH UNNES akan semakin mempermudah pegawai dalam memahami serta menerapkan peraturan yang telah ditetapkan.

Pembahasan ini dilakukan untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif, sesuai dengan kebutuhan institusi, dan dapat meningkatkan tata kelola perjalanan dinas yang lebih efektif. Sebagai bagian dari komitmen UNNES dalam meningkatkan layanan hukum berbasis digital, seluruh regulasi yang dihasilkan akan segera dimasukkan ke dalam sistem JDIH UNNES agar dapat diakses oleh seluruh civitas akademika.

Dengan langkah ini, UNNES semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola hukum yang transparan, efektif, dan berkelanjutan.

Select your color