Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengikuti Diskusi Terbatas bertema "Reformulasi Sanksi Dalam Peraturan Daerah Sebagai Instrumen Penguatan Penegakan Hukum: Penyesuaian Ketentuan Pidana dan Optimalisasi Sanksi Administratif" yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh pengelola JDIH dari berbagai instansi sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai pengaturan sanksi dalam Peraturan Daerah yang selaras dengan perkembangan hukum nasional.
Dalam diskusi tersebut, narasumber memaparkan pentingnya reformulasi ketentuan sanksi dalam Peraturan Daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan juga menitikberatkan pada optimalisasi penerapan sanksi administratif sebagai instrumen penegakan hukum yang lebih efektif, proporsional, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek kepastian dan keadilan hukum.
Keikutsertaan Pengelola JDIH UNNES dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum. Melalui forum ini, peserta memperoleh wawasan mengenai perkembangan kebijakan hukum daerah, khususnya terkait harmonisasi ketentuan pidana dan sanksi administratif dalam penyusunan Peraturan Daerah, sehingga dapat menjadi referensi dalam mendukung penyelenggaraan layanan informasi hukum yang berkualitas.
Partisipasi aktif dalam berbagai forum ilmiah dan diskusi hukum menjadi salah satu upaya JDIH UNNES dalam mendukung pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika regulasi. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat memperkaya pengetahuan pengelola JDIH UNNES sekaligus memperkuat perannya dalam menyediakan informasi hukum yang akurat, mutakhir, dan bermanfaat bagi sivitas akademika maupun masyarakat.

