PENGUATAN PENATAAN ARSIP JDIH UNNES: DUKUNG AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI HUKUM

07 Agustus 2025

26

PENGUATAN PENATAAN ARSIP JDIH UNNES: DUKUNG AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI HUKUM

PENGUATAN PENATAAN ARSIP JDIH UNNES: DUKUNG AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI HUKUM

SEMARANG, 5 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan kegiatan penguatan penataan arsip sebagai bagian dari strategi pemenuhan informasi dan dokumentasi hukum yang efektif dan berkelanjutan.

Ketua Pengelola JDIH UNNES, Dr. Cahya Wulandari, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penataan arsip merupakan elemen penting dalam membangun tata kelola dokumentasi hukum yang kredibel. Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis akan memperkuat posisi JDIH sebagai pusat informasi hukum yang dapat diakses publik secara cepat dan akurat.

“Tanpa penataan arsip yang kuat, dokumentasi hukum tidak akan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Maka penting bagi JDIH untuk bersinergi dengan pihak terkait dalam membangun sistem kearsipan yang sesuai standar,” ujar Dr. Cahya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, UPT Kearsipan UNNES melakukan visitasi dan pendampingan langsung ke unit JDIH. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan JDIH sesuai dengan prinsip kearsipan yang baik dan memenuhi ketentuan regulasi.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan JDIH UNNES mampu menjadi model pengelolaan informasi hukum yang tidak hanya informatif, tetapi juga tertib administrasi dan arsip, sebagai wujud komitmen UNNES dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan reformasi birokrasi di bidang hukum

Sosial Media