Rapat Penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Aset Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus sebagai Penguatan JDIH UNNES

27 Februari 2025

60

Rapat Penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Aset Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus sebagai Penguatan JDIH UNNES

Semarang, 27 Februari 2025 – Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah melaksanakan rapat penyusunan peraturan mengenai pengelolaan aset di Kampus KHADTK, pada hari Kamis, 27 Februari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Hukum UNNES serta pihak terkait lainnya dalam upaya merumuskan regulasi yang lebih efektif dan efisien terkait pengelolaan aset di lingkungan universitas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan aset yang lebih baik guna mendukung kinerja dan perkembangan UNNES ke depan. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait pengelolaan aset seperti penataan, pemanfaatan, dan pengawasan aset diperbincangkan dengan penuh perhatian dan kajian hukum yang matang.

Penyusunan peraturan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya yang lebih optimal, dengan memperhatikan aspek hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan institusi. Rapat ini juga merupakan bagian dari upaya UNNES dalam memperkuat tata kelola yang lebih baik dan memberikan manfaat lebih bagi pengembangan universitas ke depan.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang komprehensif dan aplikatif, yang akan memberikan dampak positif bagi UNNES dalam pengelolaan aset yang lebih profesional dan terukur.

Select your color