Semarang, 23 September 2026 – Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan Sosialisasi Tugas dan Jabatan Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 28 Tahun 2026 tentang Struktur dan Tata Kerja Organisasi di Bawah Rektor UNNES sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai struktur, tugas, dan jabatan di lingkungan UNNES.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada 21–23 September 2026 dengan agenda yang disesuaikan dengan kelompok peserta. Khusus pada Rabu, 23 September 2026, kegiatan berlangsung di Ruang 405, Gedung Rektorat Lantai 4 UNNES dalam beberapa sesi.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan dan pejabat di lingkungan UNNES, antara lain Wakil Dekan, Wakil Direktur, kepala kantor, sekretaris kantor, kepala pusat, kepala subdirektorat, kepala seksi, kepala administrasi, Koordinator Program Studi serta pejabat pada berbagai unit kerja dan fakultas.
Sosialisasi diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang selaras mengenai tugas dan jabatan berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 28 Tahun 2026 tentang Struktur dan Tata Kerja Organisasi di Bawah Rektor UNNES. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pejabat dan unit kerja sesuai dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, UNNES mendorong adanya kesamaan pemahaman mengenai pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam organisasi. Dengan pemahaman yang baik terhadap struktur dan tata kerja organisasi, koordinasi antarunit kerja diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan kelembagaan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan berikut.
Peraturan Rektor Nomor 28 Tahun 2026

