Keputusan Rektor No. T/88/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Gugus Pengelola Jurnal Sinta 2 Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Berdasarkan surat permohonan kepada Rektor tentang permohonan Tim Gugus Pengelola Jurnal Universitas Negeri Semarang Tahun 2024, perlu mengangkat Tim Gugus Pengelola Jurnal Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/87/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Gugus Pengelola Jurnal Sinta 1 Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Berdasarkan surat permohonan kepada Rektor tentang permohonan Tim Gugus Pengelola Jurnal Universitas Negeri Semarang Tahun 2024, perlu mengangkat Tim Gugus Pengelola Jurnal Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/73/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Green Techno Park Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Untuk mendukung kinerja kelembagaan dan penguatan program Gugus Green Techno Park pada LP2M, perlu mengangkat Pengelola Gugus Green Techno Park Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang
Keputusan Rektor No. B/75/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Kerja Sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Untuk mendukung kinerja kelembagaan dan penguatan program Gugus Kerja Sama pada LP2M, perlu mengangkat Pengelola Gugus Kerja Sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/72/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Inkubator Bisnis Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Untuk mendukung kinerja kelembagaan dan penguatan program Gugus Inkubator Bisnia pada LP2M, perlu mengangkat Pengelola Gugus Inkubator Bisnis Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/77/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Sysadmin Cash Management Bank Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Berdasarkan permohonan Direktur Perencanaan dan Keuangan No. B/245/UN37.7.2/HK.02/2024, perlu menetapkan Keputusan Rektor terkait Tim Sysadmin Cash Management Bank
Keputusan Rektor No. T/76/UN37/HK.02/2024 tentang Perubahan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/30/UN37/HK.02/2024 tentang Pejabat Pemilihan dan Pejabat Teknis Pengendali Kualitas Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2024
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas Pejabat Pengadaan, Pejabat dan Pejabat Teknis Pengendali Kualitas pada Fakultas, Program Pascsarjana, dan Lembaga Tahun Anggaran 2023, maka untuk memperlancar kegiatan pengadaan barang dan jasa di Rektorat, Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Badan, dan Lembaga perlu mengangkat Pejabat Pemilihan dan Pejabat Teknis Pengendali Kualitas pada satuan kerja Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Rektor No. T/80/UN37/HK.02/2024 tentang Perubahan Atas Lampiran II Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang No. T/719/UN37/HK.02/2023 tentang Unit Usaha Sekar Ayu Boga Universitas Negeri Semarang
Badan Optimalisasi Aset dan Bisnis dapat membentuk Badan Usaha Komersial serta Unit Usaha yang ada dapat dibentuk melalui penetapan kembali
Keputusan Rektor No. T/66/UN37/HK.02/2024 tentang Reviewer dan Panitia Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana DPA Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Dalam rangka untuk pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 perlu ditetapkan Reviewer dan Panitia Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana DPA Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/62/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 57 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkaitan dengan aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia maka Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang perlu membentuk tim kerja zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang
Keputusan Rektor No. T/63/UN37/HK.02/2024 tentang Kasir Unit Layanan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
Untuk memperlancar pengelolaan keuangan terutama berkaitan dengan penerimaan pembayaran terhadap pengguna layanan di lingkungan Universitas Negeri Semarang, perlu mengangkat kasir unit layanan
Keputusan Rektor No. T/173/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV dan Pengelola Kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Dalam rangka Pengelolaan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV dan Kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV, perlu mengangkat Pengelola Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV dan Pengelola Kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/174/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Penyusun Panduan dan Kurikulum Program Joint Degree Kelas Internasional Universitas Negeri Semarang
Berdasarkan MoU Universitas Negeri Semarang dengan beberapa perguruan tinggi di luar negeri tentang penyelenggaran Joint Degree, perlu disusun Panduan dan Kurikulum Program Joint Degree Kelas Internasional
Keputusan Rektor No. T/3393/UN37/HK.02/2024 tentang Pembina Lembaga Kemahasiswaan, Pembina Himpunan Mahasiswa dan Pembimbing Karya Ilmiah Mahasiswa Pada Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNNES Tahun 2024
Perlu ada Pembina Lembaga Kemahasiswaan
Keputusan Rektor No. T/57/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Pembina Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2024
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ONMIPA UNNES dan kriteria ajang ONMIPA sebagai pedoman kampus, dosen, pembina, dan para pemangku lainnya untuk mendukung para mahasiswa terus berprestasi di tingkat perguruan tinggi, tingkat wilayah maupun tingkat nasional dapat terlaksana dengan baik
Keputusan Rektor No. T/56/UN37/HK.02/2024 tentang Tugas Mengajar Bagi Tenaga Pengajar Tidak Tetap Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 pada Fakultas Kedokteran di Universitas Negeri Semarang
Dalam rangka penyelenggaraan pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, perlu penugasan tenaga pengajar untuk perkuliahan pada Fakultas Kedokteran di Universitas Negeri Semarang
Peraturan Rektor No. 18 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di UNNES, perlu pengaturan pedoman penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/52/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Pengelola Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Dalam rangka pengelolaan Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka kerja sama Universitas Negeri Semarang Tahun 2024, perlu mengangkat Tim Pengelola Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Keputusan Rektor No. T/2103/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Dewan Etika dan Karakter Mahasiswa UNNES Tahun 2024
Mengingat berakhirnya masa tugas Tim Dewan Etika dan Karakter Mahasiswa UNNES Tahun 2023 maka perlu mengangkat Tim Dewan Etika dan Karakter Mahasiswa UNNES Tahun 2024
Peraturan Rektor No. 05 Tahun 2024 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Usaha Niaga Insan Selaras
Berdasar Pasal 5 ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik UNNES, UNNES dapat membentuk badan usaha komersial
Showing 541 to 570 of 1403 results