Penyelenggaraan Program Mobilitas Mahasiswa
-
Reputasi dan Prestasi Mahasiswa Tahun Internasionalisasi
-
PENYELENGGARAAN PROGRAM MOBILITAS INTERNASIONAL PEGAWAI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
-
Publikasi Internasional
-
Sertifikasi Program Studi Berdasarkan Asean University Network-Quality Assurance
-
Pemeringkatan Perguruan Tinggi Dunia
-
Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Negeri Semarang
-
Pejabat Pengadaan dan Panitia Pemeriksa Barang jasa Fakultas, Pascasarjana dan Lembaga
-
Ijazah, Transkrip Akademik, Surat Keterangan Pendamping Ijazah dan Sertifikat Kompetensi Lulusan
-
Kebijakan Tahun Internasionalisasi
-
Panduan Kurikulum UNNES Tahun 2018
-
Panduan Penyelenggaraan Kelas Internasional
-
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
-
PEDOMAN REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM
-
Pedoman Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai UNNES
-
Standar Pelayanan UNNES
-
Standar Pelayanan Publik
-
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI PETA PROSES BISNIS DAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
-
Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai BLU UNNES pada Kemenristekdikti
-
Pedoman Keprotokolan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
-
TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
-
Hukum Lingkungan Internasional
Permasalahan Iingkungan yang tidak Iagi mengenal batas teritorial melahirkan disiplin ilmu baru sebagai salah satu sarana untuk menyelesaikannya, yaitu hukum lingkungan internasional. Hukum lingkungan internasional adalah bagian atau cabang dari perkembangan hukum internasional (internasional law). Penggunaan istilah hukum lingkungan internasional (internasional environment law) bermula dari perkembangan istilah hukum internasional itu sendiri, sehingga sumber –sumber hukum lingkungan internasional tidak lepas dari sumber- sumber hukum internasional yang selalu mengacu pada pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional. 4 Sumber-sumber hukum lingkungan internasional terus berkembang baik melalui berbagai perjanjian-perjanjian internasional, hukum kebiasaan internasional, prinsip-prinsip hukum umum, putusan pengadilan, dan ajaran sarjana terkemuka/doktrin. Dalam perkembangan hukum lingkungan internasional tersebut tidak bisa dari persoalan sumber daya alam dunia yang tersebar di seluruh Negara-negara yang semakin hari semakin berkurang sejalan dengan pembangunan dan jumlah penduduk dunia yang makin banyak.
Buku ini memuat delapan bab yang diawali pendahuluan, hukum lingkungan internasional, sumber hukum lingkungan internasional, prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional, organisasi-organisasi yang berperan dalam pengembangan hukum lingkungan internasional, organisasi non pemerintah lingkungan internasional dan aksi perlindungan lingkungan, penyelesaian sengketa lingkungan internasional, dan diakhiri tentang kasus-kasus sengketa lingkungan internasional. Buku ini ditujukan untuk akademisi dan mahasiswa hukum, birokrat, pejabat pemerintahan di bidang pengelolaan lingkungan, organisasi lingkungan, advokat, hakim, dan siapa saja yang berminat pada isu-isu lingkungan.
Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
-
Pedoman Penyelenggaraan Perkuliahan Kelas Kerjasama Program S1 Transfer FIK UNNES
-
Cuti Kuliah Mahasiswa UNNES
-
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Sumber Dana PNBP
-
Surat Keterangan Pendamping Ijazah UNNES
-
Penghargaan atas Karya Paten, Perolehan Hak Cipta, Publikasi Dosen
-
Pengendalian Gratifikasi di UNNES
-
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di UNNES
-
Showing 1321 to 1350 of 1673 results