| No | Judul | Latar Belakang | Pemrakarsa | Target | Status |
|---|---|---|---|---|---|
| 11 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Panduan Penyelenggaraan Program Doktor dan Magister Jalur Riset Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka memberikan panduan bagi pimpinan UNNES, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam pengelolaan layanan akademik dan pelaksanaan sistem manajemen layanan akademik program doktor dan magister jalur riset pada tingkat universitas, fakultas/sekolah pascasarjana, dan/atau program studi | Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan | 2025 | Selesai |
| 12 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 82 Tahun 2024 tentang Gelar dan Sebutan Bagi Lulusan Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka pemenuhan kelengkapan atas pembukaan program studi baru Universitas Negeri Semarang, perlu diberikan gelar dan sebutan sesuai program studi. | Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan | 2025 | Selesai |
| 13 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Bagi Pegawai Тетарp Non Aparatur Sipil Negara Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk memberikan penghargaan atas pengabdian, kedisiplinan, loyalitas, kecakapan, dan prestasi kerja Pegawai Tetap Non Aparatur Sipil Negara Universitas Negeri Semarang, perlu ditetapkan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2025 | Selesai |
| 14 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Panduan Teknis Penelitian Equity dan Insentif Publikasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka pelaksanaan penelitian program equity dan pemberian insentif publikasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang | Direktorat Perencanaan dan Keuangan | 2025 | Selesai |
| 15 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 86 Tahun 2024 tentang Pedoman Beasiswa Dewan Penyantun Pendidikan bagi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
|
bahwa pelaksanaan pemberian Beasiswa Dewan Penyantun Pendidikan Universitas Negeri Semarang berdasarkan pedoman sebelumnya masih memerlukan penyempurnaan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan bagi mahasiswa. | Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan | 2025 | Selesai |
| 16 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarangtentang Panduan Pelaksanaan Aktivitas Pengembangan Staf Equity 2025-2026 Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengembangan staf program equity tahun 2025-2026 Universitas Negeri Semarang, perlu adanya Panduan Pelaksanaan Aktivitas Pengembangan Staf Equity 2025-2026 Universitas Negeri Semarang. | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2025 | Selesai |
| 17 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
|
bahwa sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Universitas Negeri Semarang perlu mengelola aktiva tetap tak berwujud yang berupa Kekayaan Intelektual, yang didapat dari hasil pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 2025 | Selesai |
| 18 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Bagi Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Semarang
|
bahwa program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Semarang perlu diatur secara khusus untuk menjamin kesesuaian dengan kebutuhan, aturan, dan kemampuan Tenaga Kependidikan. | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2025 | Selesai |
| 19 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. | Direktorat Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat | 2025 | Selesai |
| 20 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Daftar Informasi Publik Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | Direktorat Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat | 2025 | Selesai |
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.