| No | Judul | Latar Belakang | Pemrakarsa | Target | Status |
|---|---|---|---|---|---|
| 21 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Daftar Informasi Publik Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | Direktorat Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat | 2025 | Selesai |
| 22 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. | Direktorat Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat | 2025 | Selesai |
| 23 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Standar Biaya Masukan Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2026
|
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, diperlukan landasan hukum terkait Standar Biaya Masukan Universitas Negeri Semarang; | Direktorat Perencanaan dan Keuangan | 2025 | Selesai |
| 24 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Panduan World Class University Tahun 2025 Universitas Negeri Semarang
|
bahwa sesuai dengan visi Universitas Negeri Semarang menjadi Universitas Bereputasi Dunia dan Pelopor Kecemerlangan Pendidikan yang Berwawasan Konservasi, dan pengoptimalan akselerasi World Class University di Universitas Negeri Semarang | Kantor Urusan Internasional | 2025 | Selesai |
| 25 |
Peraturan Rektor tentang Penamaan Gedung, Lokasi, dan Jalan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
|
Bahwa Peraturan ini perlu ditetapkan agar menjadi pedoman resmi yang mengatur prinsip, tata cara, kewenangan, dan mekanisme penetapan penamaan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2025 | Tahap Pengesahan |
| 26 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Nomor Induk Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
|
bahwa berdasarkan pemenuhan syarat minimum akreditasi untuk pembukaan program studi baru di Universitas Negeri Semarang | Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan | 2025 | Selesai |
| 27 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Piagam Audit Internal Satuan Pengawas Internal Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka menciptakan sistem pelaksanaan audit internal yang sesuai dengan tujuan dan dapat diterima oleh unit kerja di lingkungan Universitas Negeri Semarang, | Satuan Pengawasan Internal | 2025 | Selesai |
| 28 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 93 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk mewujudkan pengembangan pembelajaran bagi mahasiswa di luar program studi ke luar negeri diperlukan pengaturan rekognisi bagi mahasiswa yang melaksanakan program tersebut, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Rektor Univeritas Negeri Semarang Nomor 93 Tahun 2024 | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 2025 | Selesai |
| 29 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Kode Program Studi Pendidikan Vokasi Pada Prgoram Doktor, Program Studi Informatika Pada Program Magister, dan Program Studi Kedokteran Hewan Pada Program Sarjana Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dengan bertambahnya program studi baru Pendidikan Vokasi pada program doktor Sekolah Pascasarjana, program studi Informatika pada program magister Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan program studi Kedokteran Hewan pada program sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang | Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan | 2025 | Selesai |
| 30 |
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyelenggaraan Akuntansi dan Laporan Keuangan
|
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik. | Direktorat Perencanaan dan Keuangan | 2025 | Selesai |
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.