Daftar Dokumen Hukum

Detail Dokumen Hukum
Meta Keterangan
Abstrak

Pelindungan Hak Cipta dilakukan dengan waktu lebih panjang sejalan dengan penerapan aturan di berbagai negara sehingga jangka waktu pelindungan Hak Cipta di bidang tertentu diberlakukan selama hidup pencipta ditambah 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia. Pelindungan yang lebih baik terhadap hak ekonomi para Pencipta dan/atau Pemilik Hak Terkait, termasuk membatasi pengalihan hak ekonomi dalam bentuk jual putus (sold flat). Penyelesaian sengketa secara efektif melalui proses mediasi, arbitrase atau pengadilan, serta penerapan delik aduan untuk tuntutan pidana. Pengelola tempat perdagangan bertanggung jawab atas tempat penjualan dan/atau pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di pusat tempat perbelanjaan yang dikelolanya. Hak Cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan objek jaminan fidusia. Menteri diberi kewenangan untuk menghapus Ciptaan yang sudah dicatatkan, apabila Ciptaan tersebut melanggar norma agama, norma susila, ketertiban umum, pertahanan dan keamanan negara, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencipta, Pemegang Hak Cipta, pemilik Hak Terkait menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif agar dapat menarik imbalan atau Royalti. Pencipta dan/atau pemilik Hak Terkait mendapat imbalan Royalti untuk Ciptaan atau produk Hak Terkait yang dibuat dalam hubungan dinas dan digunakan secara komersial. Lembaga Manajemen Kolektif yang berfungsi menghimpun dan mengelola hak ekonomi Pencipta dan pemilik Hak Terkait wajib mengajukan permohonan izin operasional kepada Menteri. Penggunaan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam sarana multimedia untuk merespon perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

File Abstrak -
Jenis Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Judul Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Nomor Peraturan UU No. 28 Tahun 2014
Tahun 2014
Tanggal Penetapan 16 October 2014
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Subjek HAK CIPTA
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan -
Singkatan Jenis UU
Sumber LN 2014 (266), TLN 5599
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Pemrakarsa -
Status Dokumen Berlaku
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Media Sosial
Pengunjung Hari ini

1370

Total Pengunjung

910438

Kemarin

2681

Online

22

Minggu Lalu

18495

Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan