Nomor 45 Tahun 1990

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Metadata
Materi Pokok Abstrak -
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
Nomor Peraturan 45
Tahun 1990
Tanggal Penetapan 06 September 1990
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek IZIN PERKAWINAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan 6 September 1990
Unduhan Alternatif -
Singkatan Jenis PP
Sumber LN 1990 (61), TLN (3424)
Urusan Pemerintahan Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan SOEHARTO
Pemrakarsa -
Preview Dokumen
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
16008
Total Pengunjung
5224053
Kemarin
18628
Online
60
Minggu Lalu
120852
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan