Nomor 45 Tahun 1990

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak -
Jenis Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
Nomor Peraturan 45
Tahun 1990
Tanggal Penetapan 06 September 1990
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek IZIN PERKAWINAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan 6 September 1990
Singkatan Jenis PP
Sumber LN 1990 (61), TLN (3424)
Urusan Pemerintahan Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan SOEHARTO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
10862
Total Pengunjung
2547637
Kemarin
15743
Online
66
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan