Nomor 101 Tahun 2024

Detail Dokumen Hukum

Tidak Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

-    Berdasar ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas wajib menyediakan Informasi Publik selain yang dikecualikan sehingga Peraturan Rektor ini perlu ditetapkan.
-    Dasar hukum dalam Peraturan Rektor ini adalah UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, PP No 61 Tahun 2010, PP No 36 Tahun 2022, PERKI No 1 Tahun 2010, PERKI No 5 Tahun 2016, PERTOR No 11 Tahun 2023.
-    Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang daftar informasi publik Universitas Negeri Semarang yang mencakup pengklasifikasian informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap informasi yang dikecualikan.
CATATAN
-    Peraturan Rektor ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 2 September 2024.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 101 Tahun 2024 tentang Daftar Informasi Publik Unnes
Nomor Peraturan 101
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 02 September 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek DAFTAR-INFORMASI PUBLIK
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
4715
Total Pengunjung
1837197
Kemarin
15186
Online
100
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan