Nomor 140 Tahun 2025

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Daftar Informasi Publik Universitas Negeri Semarang. Di dalamnya terdapat pengelompokan informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap informasi yang dikecualikan. Untuk kepentingan pemeriksaan perkara pidana di pengadilan, pimpinan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan undang-undang dapat membuka informasi yang dikecualikan, yaitu informasi yang berasal dari Daftar Informasi Publik yang dimutakhirkan pada tahun 2024.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 140 Tahun 2025 tentang Daftar Informasi Publik Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 140
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 28 Agustus 2025
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek INFORMASI-PUBLIK
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Komunikasi dan Informasi
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa Direktorat Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat UNNES
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
293
Total Pengunjung
2553384
Kemarin
16321
Online
119
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan