Nomor 100 Tahun 2024

Detail Dokumen Hukum

Tidak Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak
  • Berdasar Ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Perlu Menetapkan Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang.
  • Dasar Hukum Peraturan Rektor ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 TAhun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 11 Tahun 2023.
  • Perataturan Rektor ini mengatur mengenai Pengklasifikasian Informasi dan Jangka Waktu Pengecualian,Terhadap Informasi yang di Kecualikan, Ketentuan Peralihan.
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 100 Tahun 2024 tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Unnes
Nomor Peraturan 100
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 02 September 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek DAFTAR-INFORMASI DIKECUALIKAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
5818
Total Pengunjung
1838320
Kemarin
15186
Online
90
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan