Nomor 138 Tahun 2025

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang. Di dalamnya terdapat pengelompokan informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap informasi yang dikecualikan. Untuk kepentingan pemeriksaan perkara pidana di pengadilan, pimpinan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan undang-undang dapat membuka informasi yang dikecualikan, yaitu informasi yang berasal dari Daftar Informasi Publik yang dimutakhirkan pada tahun 2025.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 138 Tahun 2025 tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 138
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 28 August 2025
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKANN
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Komunikasi dan Informasi
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa Direktorat Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat UNNES
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
4715
Total Pengunjung
1837197
Kemarin
15186
Online
100
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan