Nomor 121 Tahun 2024

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak
  • Dalam rangka mencapai visi UNNES, perlu
    memberikan motivasi dan penguatan kepada pegawai
    Universitas Negeri Semarang;
  • Pegawai yang telah menunjukkan prestasi dan
    kinerja lebih perlu diberikan penghargaan (reward);
  • Dasar Hukum Peraturan Rektor ini adalah   Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012,  Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,  Peraturan
    Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
    Nomor 3 Tahun 2020,  Peraturan Rektor Nomor 37 Tahun 2023.
  • Peraturan Rektor ini mengatur mengenai pemberian Penghargaan (Reward) Atas Prestasi Pegawai Universitas Negeri Semarang.
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan (Reward) Atas Prestasi Pegawai UNNES
Nomor Peraturan 121
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 31 October 2024
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek PEMBERIAN-REWARD
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum
Singkatan Jenis -
Sumber -
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
8252
Total Pengunjung
1840776
Kemarin
15186
Online
52
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan